Sah! Rusmaini Hardi PAW Anggota DPRD HST Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Admin Banua News Media

25/03/2026

2
Min Read
Ketua DPRD HST, H Pahrijani saat memimpin prosesi pengambilan sumpah/janji PAW Anggota DPRD HST, Rusmaini Hardi

BANUANEWSMEDIA.COM, HULU SUNGAI TENGAH – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD HST sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu (25/3/2026) di Gedung DPRD setempat.

Prosesi pengambilan sumpah/janji itu dipimpin langsung Ketua DPRD HST, H Pahrijani.

Dalam PAW tersebut, Rusmaini Hardi dari Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Pandawan dan Labuan Amas Utara resmi dilantik menggantikan Saidinoor.

Rusmaini Hardi diketahui merupakan peraih suara kedua terbanyak Partai Demokrat dari Dapil Pandawan dan Labuan Amas Utara. Pemuda kelahiran 1997 itu meraih total 1600 suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Ketua DPRD HST, H Pahrijani dan Anggota DPRD Rusmaini Hardi foto bersama dengan Bupati HST Samsul Rizal beserta unsur Forkopimda HST

Ia mengungkapkan rasa syukurnya telah resmi menjadi anggota DPRD HST setelah cukup lama berproses hingga terbitnya Surat Keputusan dari Gubernur Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah saya sudah resmi dilantik. Dalam waktu dekat saya perlu beradaptasi terlebih dahulu karena ini merupakan pengalaman Perdana sebagai anggota DPRD,” ungkap Rusmaini

Rusmaini Hardi, Anggota DPRD HST dari Partai Demokrat

Ia memastikan bakal menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja DPRD HST serta membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya pada konstituennya di Dapil IV Kecamatan Pandawan dan Labuan Amas Utara.

“Sebagai anak muda, ke depan bersama-sama anak di Dapil Pandawan dan Labuan Amas Utara saya akan membuat gebrakan tertentu,” ujarnya

Sementara itu, Ketua DPRD HST, H Pahrijani mengucapkan selamat kepada Rusmaini Hardi yang sudah menjadi bagian dari DPRD HST di sisa masa jabatan 2025-2029. Ia menyebut, dengan proses PAW ini maka seluruh anggota DPRD HST sudah terpenuhi menjadi 30 orang.

H Pahrijani berharap Rusmaini Hardi segera bisa beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di DPRD HST agar bisa menjalankan perannya sebagai anggota DPRD yakni dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Dengan adanya PAW ini dan lengkapnya anggota DPRD, kami berharap ke depan lembaga DPRD bisa bekerja secara maksimal dengan mengutamakan dan memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat di Bumi Murakata,” tutup H Pahrijani (BNM)

Leave a Comment

Related Post