BANUANEWSMEDIA.COM, JAWA BARAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sepakati hasil sidang Komisi IX Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan yang memuat pembagian peran Kementerian Lembaga Pusat, Pemerintah Daerah, dan Organisasi lainnya pada empat isu strategis, yaitu: Pembelajaran Mendalam, Koding dan Kecerdasan Artifisial, Bahasa Inggris dan Gerakan Numerasi Nasional (Matematika Gembira).
Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar mengungkapkan, berdasarkan hasil sidang Komisi IX Konsolnas terdapat 16 poin pembagian peran untuk pemerintah daerah, pada isu Pembelajaran Mendalam terdapat empat poin, yakni: Revitalisasi kelompok kerja guru (PKG/KKG/MGMP), Melakukan pemantauan dan pelaporan implementasi PM di satuan pendidikan, Mendorong guru untuk memanfaatkan hari belajar guru, dan Memanfaatkan dana BOS untuk memfasilitasi pelaksanaan pertemuan di kelompok kerja.
Kemudian pada isu Koding dan Kecerdasan Artifisial juga terdapat empat poin, yaitu: Revitalisasi kelompok kerja (PKG/KKG/MGMP), Pemantauan implementasi pembelajaran koding dan KA, Mendorong guru untuk memanfaatkan hari belajar guru, dan memanfaatkan dana BOS untuk memfasilitasi pelaksanaan pertemuan di kelompok kerja.

Adapun pada isu Bahasa Inggris dan Gerakan Numerasi Nasional (Matematika Gembira) juga terdapat empat poin yaitu: Melakukan kolaborasi bersama dalam penyelenggaraan pelatihan peningkatan kompetensi guru, Mendukung dalam memberikan rekomendasi peserta pelatihan yang memenuhi kriteria dan potensial, Melakukan pendampingan kepada satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan, Membuka peluang kerjasama dengan mitra dalam mendukung peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Terakhir pada isu Peningkatan Kompetensi Bimbingan dan Konseling untuk Guru juga terdapat empat poin yaitu: Memetakan peserta diseminasi untuk dapat mengikuti program peningkatan kompetensi pada hari belajar guru, Meningkatkan kompetensi tentang ke-BK-an kepada guru mata pelajaran lainnya dan guru kelas di SD sebagai upaya penguatan peran guru wali (mekanisme desiminasi), Pendampingan implementasi 7 jurus BK Hebat di sekolah, dan melakukan pemantauan peningkatan kompetensi dan implementasi di sekolah.
Kadisdik HST Muhammad Anhar juga menegaskan komitmennya menjalankan pembagian peran yang sudah disepakati bersama dari hasil Konsolnas 2026.
“Kalau ingin merubah mutu pendidikan, maka hal yang paling esensial harus berubah adalah suasana, dan metode pembelajaran yang ada di dalam kelas. Bukan hanya pada sarana prasarana, dan kesejahteraan gurunya,” ungkapnya, Rabu (11/3/2026)
Anhar menyebut Pemkab HST di bawah kepemimpinan Bupati HST Samsul Rizal saat ini sangat menaruh atensi adanya perubahan metode belajar di era 5.0 yang mana sudah berdampingan dengan teknologi AI yang dinilai lebih cerdas dengan kecerdasan manusia. Sehingga hasil Konsolnas juga selaras dengan program-program Pemerintah Kabupaten HST.
“Kita sudah berdampingan dengan teknologi sehingga keterampilan dalam pemanfaatan, dan membangun nalar kritis perlu untuk dikuatkan,” pungkasnya (BNM)











Leave a Comment